banner 1028x90

Miliki Paspor Ganda, Jokowi Berhentikan Menteri ESDM

Jakarta, BM – Belum genap sebulan sosok Arcandra menggantikan posisi Sudirman Said. Publik dihangatkan dengan pemberitaan kontroversi soal kewarganegaraan ganda Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM), berakhir telah berakhir Senin, 15 Agustus 2016 lalu, setelah Presiden Joko Widodo memutuskan memberhentikannya dengan hormat sebagai Menteri ESDM.

“Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM. Keputusan ini diambil untuk menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait status kewarganegaraan Arcandra”, ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno ketika memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan pada, Senin 15 Agustus. Keputusan tersebut, kata Pratikno akan mulai berlaku efektif pada hari Selasa, 16 Agustus.

Namun alasan pemecatan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM masih terus menjadi kontroversi, meskipun alasan yang kuat pemberhentiannya dikarenakan memiliki paspor ganda. Pemberhentian itu berawal dengan beredar kabar tak sedap beredar terkait status kewarganegaraan Arcandra yang disebut-sebut menjadi warga negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi sejak Maret 2012 dengan mengucapkan sumpah setia.

Sebelum presiden Jokowi penunjukkan pengganti Arcandra, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Panjaitan selaku Menteri Koordinator bidang Kemaritiman sebagai pelaksana tugas dan tanggung jawab.

“Pak Luhut akan menjabat posisi itu hingga Presiden menunjuk Menteri ESDM yang baru”. Tambah Pratikno. (berbagai sumber)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics