banner 1028x90

Masih Ada Pungutan, Dinas Terkait Diminta Untuk Awasi Sekolah-sekolah

Bengkulu Selatan, BM – Dilansirkan dari pemberitaan salah satu media online beberapa waktu yang lalu di Bengkulu Selatan (BS), ada beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA yang katanya masih memungut biaya les dan uang sebagainya.

Terkait hal itu, Ketua LSM Gelap Darah Bengkulu Selatan Syahrin angkat bicara. Kepada wartawan BM online, Selasa (07/02/2017) mengatakan sangat prihatin terhadap dunia pendidikan di BS, masih banyaknya sekolah yang masih memungut biaya les dan sebagainya. Padahal, itu semua bisa menggunakan dana BOS.

“Setiap sekolah sudah diberikan dana BOS masing-masing, untuk biaya les tentunya perlu persetujuan dari wali murid terlebih dahulu. Akan tetapi, masih banyak sekolah yang memungut biaya dari murid,” tegas Syahrin di sekretariat LSM Gelap Darah.

Syahrin juga mengatakan hal tersebut tentunya sangat bertentangan dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, pihak sekolah pun bisa di jerat dengan pasal tentang pungutan liar yang jelas-jelas mengatakan dan mengklarifikasi beberapa poin yang tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah diantaranya, memungut biaya Daftar Ulang, Osis, Ekstra Kulikuler, Les, Beli Buku, Uang Perpustakaan, Bangunan, Perpisahan, Try Out, Pramuka, Ijazah dan Biaya Legalisir STTB.

Syahrin berharap nantinya ada ketegasan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten BS kiranya dapat memberikan teguran berupa sanksi terhadap pihak sekolah-sekolah yang melakukan pungli.

“Sekolah-sekolah yang masih memungut biaya dari siswa perlu untuk ditindak, sehingga tidak ada lagi pungli di sekolah, dan penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah benar-benar optimal serta tepat sasaran,” harapnya. (Tjr)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics