×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

12 OPD Yang Bolos Setelah Makan Siang Pada Musrenbang RPJMD Kab. Solok Diberikan Sangsi

12 OPD Yang Bolos Setelah Makan Siang Pada Musrenbang RPJMD Kab. Solok Diberikan Sangsi

Arosuka, Berita Merdeka Online — Wakil Bupati Solok, H. Candra memberikan sangsi teguran tertulis kepada 12 OPD yang membolos setelah makan siang pada pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Solok pada hari Senin kemaren.

12 orang pejabat yang diberikan teguran itertulis itu terdiri dari 3 pejabat eselon IIb, selebihnya eselon III yang ditugaskan hadir pada Musrenbang tersebut.

Didampingi Sekretaris Daerah, Medison, Wakil Bupati Solok, H. Candra memanggil ke 12 orang yang bolos tersebut pada Selasa, 27 Mei 2025 di ruang rapat Setda Arosuka.

Dalam arahannya Wabup Candra menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan kepada 12 orang itu, adalah semata-mata demi organisasi besar yaitu perbaikan Pemerintahan Kabupaten Solok.

” Kalau sebuah organisasi tidak ada reward dan punishment, akan membuat organisasi besar ini tak produktif.” ungkap Candra.

Lebih lanjut dikatakannya tindakan yang di ambil itu adalah demi pemerintah Kabupaten Solok.

” Bisa jadi Bapak dan Ibu, menganggap tindakan kami ini berlebihan dan segala macam, tapi ini sebenarnya adalah untuk organisasi besar ini, kapal besar ini, makanya kami mengambil tindakan yang tak populer ini semata-mata niatnya baimana Kabupaten Solok ini ke depan semakin baik.” tegas Candra.

Dikatakannya pemberian teguran tersebut bukanlah marah personal, dan juga bukan like and dislike.
” Jadi jangan anggap Bapak dipanggil ini marah personal, marah pribadi, like and dislike,….tidak, tapi ini terkait dengan organisasi besar kita ini yang aturan-aturan yang disepakati dan harus kita jalankan.” pungkas Candra. ( Ikhsan YP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *