Gabungan Ormas dan LSM Demo, Pertanyakan Kinerja Kejati Bengkulu?

12802769_1683981541858858_7198252519970287724_n
Bengkulu, BM – Siang ini Jalan S. Parman Kota Bengkulu kembali ramai, hal ini disebabkan oleh masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE), mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk melakukan aksi demo. Demo organisasi masyarakat tersebut untuk menuntut berbagai masalah guna mengusut berbagai proyek bermasalah yang terjadi di Provinsi Bengkulu, senin (29/02/2016).

Puluhan masa yang menamakan Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE), mendatangi ini datang ke Kejati Bengkulu, rombongan masa ini diterima Kejati Bengkulu yang diwakili Wakajati Bengkulu, Surung Aritonang untuk mendengarkan keinginan mereka (LSM Bengkulu Bersatu). Masa tersebut menuntut pihak Kejati Bengkulu, untuk lebih tegas dalam mengusut 20 proyek bermasalah yang ditangani Kejati Bengkulu.

12798960_1683981321858880_7154520202867005298_n 12801381_1683981211858891_5280655853127788950_n
Masa mempertanyakan kepihak Kejati Bengkulu sangat lamban dalam menyelesaikan berbagai laporan yang disampaikan oleh mereka. Koordinator lapangan aksi, Rustam Efendi mengutarakan, “Kami gerah dengan penangan kasus yang lamban dari pihak Kejati, kasihan masyarakat kecil yang tertindas oleh pelaku-pelaku koruptor, sudah kami laporkan tapi tidak ada tindak lanjut dari pihak Kejati Bengkulu”, ungkapnya. Melanjuti berbagai keluhan masa tersebut, Wakajati Bengkulu, Surung Aritonang menanggapi bahwa semua laporan masyarakat tersebut akan pihak Kejati tampung lalu akan dipelajari untuk dilakukan tindak lanjutnya.

Wakajati Bengkulu, Surung Aritonang menanggapi informasi yang dilaporkan itu adalah masukan yang berharga bagi kami. Bukannya penananganan kasusnya lambat, tapi kami membutuhkan waktu dalam menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat karna kita mempunyai prosedur yang harus dijalani.

“Apabila nantinya bukti cukup dan ditemukan adanya indikasi kerugian negara maka akan langsung kita limpahkan”, ujarnya. Masa mengancam apabila nantinya laporan mereka masih tidak ditindaklanjuti oleh pihak Kejati Bengkulu, mereka akan membawa masa lebih banyak lagi kemudian mengadukan hal ini ke Kejaksaan Agung .

Rustam Efendi menambahkan, “Kami akan adukan ke Kejaksaan Agung bahwasanya bila pihak Kejati Bengkulu tidak mampu untuk menangani kasus-kasus korupsi di Provinsi Bengkulu” tambahnya. Setelah menyampaikan keluhan-keluhan mereka dan mendengarkan penjelasan dari pihak Kejati Bengkulu, masa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (CW Da)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *