Bengkulu, BM – Gubernur Bengkulu Terpilih, Dr. H. Ridwan Mukti, M.H untuk fakta integritas sedang dipersiapkan, direncanakan tanggal 1 Maret mendatang akan dilakukan secara terbuka, dengan mengundang berbagai instansi terkait seperti KPK, Kapolri, Jaksa Agung, BNN, Unsur FKPD, dan Pejabat Pemerintahan Lainnya.
“Untuk fakta integritas itu sedang dalam perencanaan, mungkin akan dilaksanakan pada tanggal 1 maret mendatang”, ujar Gubernur saat usai menjalankan ibadah sholat jum’at di Masjid Raya, Baitul Izzah, Padang Harapan Kota Bengkulu, Jum’at (19/02/2016).
Lanjutnya, semua Pejabat Struktural dalam pemerintahannya wajib menandatangani fakta integritas dilakukan di atas materai Rp.6000, isi dari tiga poin penting fakta integritas tersebut yaitu, tidak terlibat korupsi, bersih dari narkoba dan tidak terlibat bisnis. Semuanya akan diperkuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan surat edaran.
“Fakta integritas harus diterapkan untuk membentuk birokrasi yang mampu bekerja maksimal untuk menjalankan program visi dan misi di dalam roda pemerintahannya”, tutup Gubernur Bengkulu. (CW Ang)