Lebong, BM – Terkait adanya tuduhan negatif yang dilakukan oleh oknum LSM NAL (Nuansa Alam Lestari) terhadap Kepala Desa Bioa Putiak, Kecamatan Pinang Belapis terkait permasalahan salah satunya tentang penggunaan ADD (Anggaran Dana Desa) Tahun 2015 yang tidak direalisasikannya oleh kades tersebut. Diketahui oknum tersebut merupakan salah seorang warga Kelurahan Kampung Jawa dengan inisial nama Si dan masih ada dua lagi pelakunya.
Dengan salah satu dalih itulah yang digunakan oleh oknum LSM tersebut untuk menakuti-nakuti kemudian mencari-cari kesalahan kades tersebut, dan akhirnya sampai memeras Kepala Desa Bioa Putiak dengan nomial uang yang sangat fantastis. Sekarang Oknum LSM tersebut sudah ditahan pihak Polres Lebong atas dugaan pemerasan dengan barang bukti langsung tangkap tangan dilokasi kejadian.
Terkait hal itu, Kepala Desa Bioa Putiak, Erik Musdani mengatakan kepada wartawan berita merdeka online terkait hal itu. “Tuduhan itu tidaklah benar ADD Tahun 2015 sudah saya realisasikan dan bukti fisiknya pun ada, untuk kejadian ini sudah saya serahkan proses hukumnya oleh pihak yang berwenang biar merakalah yang memprosesnya”, tepisnya.
Lanjutnya, Kepala Desa Bioa Putiak mengatakan oknum tersebut sudah lama beraksi dan kemudian terus-menerus mencari-cari kesalahan serta sering sekali meminta uang, hingga akhirnya meminta uang dengan nominal yang sangat fantastis.
“Untuk itu saya terus berkoordinasi dengan kades-kades lainnya dan kepada Camat Pinang Belapis serta pihak berwenang terkait masalah ini, agar kejadian ini tidak terulang lagi kedepannya”, tutup Kades Bioa Putiak yang ramah menyambut kedatangan para awak media di rumahnya. (BM-04)