Bengkulu, BM – Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk, membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasional sekolah, membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di Sekolah Negeri maupun swasta, meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah.
Namun lain halnya, yang terjadi di SDN 85 Kota Bengkulu, Dana Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diduga digunakan untuk membangun taman kantor sekolah yang menghabiskan dana sekitar Rp 3,5 juta dan membuat terali kantor menghabiskan dana sekitar Rp 5,7 juta sedangkan pembuatan terali tidak ada di Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) pengunaan dana bos tahun 2015 yang sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 161 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Dan Pertanggung Jawaban Keuangan Dana Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015.
Diduga kwitansi tersebut difiktifkan, hal ini menurut laporan salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya. “Diduga bendahara hanya sebagai pelengkap saat pengambilan Dana BOS di Bank saja, setelah itu Dana BOS diambil oleh Kepala Sekolah dan tidak tau dana bos tersebut diperuntukan untuk apa saja”, ujarnya.
Selain itu, Pungutan uang les juga terjadi di SDN 85 Kota Bengkulu, persiswanya dipungut biaya les sebesar Rp 75.000/bulan yang membuat berat para orang tua murid, sedangkan pemerintah telah membebaskan pungutan dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah.
Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SDN 85 Kota Bengkulu, Drs. G.Sumarno, M.Pd kepada wartawan membenarkan adanya pembuatan taman sekolah, pembuatan tralis kantor mengunakan Dana (BOS) Tahun 2015 dan pungutan uang les sebesar 75.000/bulannya kepada siswa dan Kepala Sekolah tersebut enggan berkomentar banyak.
“Iya memang benar adanya pembuatan taman sekolah, pembuatan tralis dengan menggunakan Dana BOS tersebut dan punggutan uang les juga benar”, ujarnya, Senin (07/03/2016). (CW Ag)