Lebong, BM – Dari hasil investigasi wartawan berita merdeka online dilapangan, ditemukan bagunan serbaguna yang hancur disebabkan angin kencang yang melanda Desa Pelabai, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong pada hari senin (02/05/2016) sekitar jam 16.30 Wib. Namun dari hasil temuan itu ada yang janggal dengan bagunan yang hancur tersebut.
Bagunan tersebut diketahui dibangun dengan menggunakan Dana Desa (DD) pada tahun 2015 dengan jumlah anggaran dana Rp 252.000.000,- dengan tinggi bagunan sekitar 7 meter dan menggunakan rangka baja. Kejanggalan tersebut pasalnya terlihat saat angin kencang yang melanda desa tersebut yang rusak parah dan hancur itu hanya pada bagunan gedung serbaguna yang dibagun menggunakan dana desa (DD). Sedangkan bagunan (rumah,red) di sekelilingnya dan di desa diketahui tidak ada yang mengalami kerusakan, tinggi bagunan di desa tersebut rata-rata sekitar 3 meter sehingga tidak ada yang mengalami kerusakan.
Sementara itu, ketika wartawan berita merdeka online datang menemui mantan Kepala Desa Pelabai, Edi Junianto untuk dikonfirmasi mengatakan terkait bagunan tersebut yang hancur dibagun saat ia masih menjabat Kepala Desa Pelabai.
“Memang bagunan tersebut dibagun saat saya masih menjabat sebagai Kepala Desa Pelabai dengan tujuan untuk aula tempat pertemuan bagi masyarakat maupun pertemuan yang berhubungan dengan pemerintahan, kemudian gedung serbaguna digunakan juga sebagai sarana olahraga bagi masyarakat, nah terkait bagunan yang hancur tersebut saya siap mempertanggungjawabkannya”, jelasnya kepada wartawan.
Dilain pihak, wartawan juga datang untuk konfirmasi kepada pihak konsultan yang diduga tidak memakai CV (badan hukum) yang jelas, diketahui bernama Sharul yang mengatakan bagunan tersebut awalnya anggaran dana yang berjumlah Rp 252 juta tersebut cukup untuk membangun gedung serbaguna yang luasnya 12 m x 17 m dengan ketinggian 7 meter tersebut.
Namun saat dikonfirmasi konsultan tersebut berkata lain, mengatakan dana desa yang jumlahnya Rp 252 juta tersebut tidak cukup.
“Dana Rp 252 juta itu tidak cukup untuk membangun gedung serbaguna dana yang dibutuhkan sebenarnya berjumlah sekitar Rp 500 juta lebih. Dan sayapun tidak mengetahui masa jabatan Kepala Desa tersebut akan berakhir”, jelasnya kepada wartawan.
Dari hasil ini diduga terkesan ada unsur pemaksaan perencanaan untuk membangun gedung serbaguna tersebut. Sehingga diduga menyebabkan gagal perencanaan dan pengawasannya juga dinilai kurang optimal. (Jm/Yds)