Bengkulu Selatan, BM – Pasca penggeledahan ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan (BS), Selasa (10/05/2016) yang lalu, yang dilakukan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bengkulu dan ditemukannya dua jenis narkoba di ruang kerja sang Bupati. Kepala BNNP, Kombes Budiharso jum’at (20/05/2016) kepada wartawan BM online menjelaskan bahwa hasil tes urine, darah dan rambut Bupati Bengkulu Selatan yang di uji di Balai Uji Laboratorium BNN Jakarta dinyatakan negatif mengandung narkoba.
Pernyataan tersebut disambut antusias oleh masyarakat Bengkulu Selatan dan berharap pihak terkait dapat mengungkap siapa kepemilikan barang haram tersebut yang berada di ruang kerja sang bupati.
“Kejadian ini sudah mencoreng nama baik daerah di mata nasional, maka dari itu atas nama masyarakat Bengkulu Selatan kami minta pihak terkait khususnya BNNP dapat mengungkap kepemilikan ekstasi dan sabu di ruang kerja Pak Bupati”, ujar salah satu warga Bengkulu Selatan yang tak mau disebut namanya kepada wartawan BM Online.
Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Budiharso menyatakan akan melakukan penyelidikan lanjutan terkait temuan pihaknya terhadap narkoba jenis ekstasi dan shabu di ruang kerja bupati Bengkulu Selatan pada selasa (10/05/2016) yang lalu.
“Kami akan fokus melanjutkan hasil temuan kami, dan kami minta masyarakat bersabar menunggu hasil siapa sebenarnya pemilik barang haram tersebut”, tegas Budiharso.(Tf)