Bengkulu, BM – Rasionalisasi anggaran yang dilakukan dibawah kepemimpinan Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. H. Ridwan Mukti, MH dan Wakil Gubernur, Dr. Drh. H. Rohidin Mersyah, MMA terus manjadi pro dan kontra di dalam pemerintahannya.
Pemangkasan 30% anggaran akibat rasionalisasi yang dilakukan Gubernur Bengkulu dinilai menghambat pembangunan dan mengangkangi Perda Pengesahan APBD 2016 yang sudah disahkan. Dengan hal tersebut sejumlah proyek SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak berjalan, hal ini membuat SKPD di lingkungan Provinsi Bengkulu harus puasa dulu.
Dalam forum seminar nasional kinerja 100 hari Gubernur Bengkulu, dalam hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu mengatakan Rasionalisai anggaran yang dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan.
“Dilihat dari hasil evaluasi pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu yang tinggi tapi ternyata tidak signifikan menurunkan angka kemiskinan, tidak secara signifikan menyerap tenaga kerja dan dari 1.500 desa kelurahan 680 desa masih dalam kategori tertinggal begitupun lebih kurang 1.300 km jlan provinsi 80% nya dalam keadaan rusak parah. Dan dari sisi kinerja pemerintah yang nilainya tidak bisa dibanggakan”, ungkap Dr. Drh. Rohidin Mersyah, M.MA, Senin (23/05/2016) di Hotel Santika Kota Bengkulu.
Lanjutnya, Rasionalisasi anggaran dilakukan untuk membuka ke terisolasian daerah tertinggal dan membangun infrastruktur yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Saat ini kita sangat tau kondisi Provinsi Bengkulu sangat memprihatinkan dengan masih banyaknya daerah-daerah yang tertingal, selain itu terkait belanja rutin kepegawaian tidak ada masalah untuk saat ini kita tahan dulu untuk kebagian keproyekan, untuk itu marilah sama-sama kita puasa dulu”, tutupnya.(CW Ag)