Hukum  

Cabuli Anak Dibawah Umur, Golbe Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Bengkulu Tengah, BM – Malang nasib menimpa Kuntum (bukan nama sebenarnya) gadis yang baru berusia 6 tahun ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang lelaki berinisial DH yang tak lain tetangganya sendiri. Berdasarkan informasi yang berhasil diperolah dilapangan dan berdasarkan keterangan beberapa warga Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah kasus pencabulan yang menimpa Kuntum terjadi pada hari Jum’at kemarin (24/06/2016) tepatnya dirumah pelaku, saat kondisi rumah sedang sepi dan istri DH tidak berada dirumah. Sehingga pelaku dengan leluasanya melakukan aksi bejatnya kepada Kuntum.

Mirisnya peristiwa ini baru diketahui oleh pihak keluarga pada hari Sabtu sore (25/06/2016) ketika kuntum mengeluh kesakitan saat akan buang air kecil. Merasa ada kejanggalan serta merasa aneh keluarga menanyakan kepada kuntum. Berdasarkan pengakuan kuntum bahwa kejadian tidak senonoh ini dilakukan oleh lelaki berinisial DH tetangganya sendiri. Mendengar penjelasan kuntum tersebut pihak keluarga merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Karang Tinggi.

Mendapat laporan dari warga pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku, dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Karang Tinggi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut informasi yang diterima dari sumber media ini sumber mengatakan berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh pihak bidan desa hasil visum tersebut 75% positip alat kelamin kuntum mengalami luka robek akibat benda tumpul.

Kasus ini mendapat kecaman keras dari pihak Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) melalui Kordinator Bidang Politik dan Kajian Hukum GOLBE, Rustam Efendi mengatakan pihak GOLBE terkait kasus tersebut. Mengecam keras pelaku predator kejahatan seksual pada anak dibawah umur. “Kami dari GOLBE minta pelaku di hukum seberat-beratnya dan apabila perlu pelaku di hukum Kebiri kerena untuk memberi efek jera bagi setiap pelaku kekerasan seksual pada anak”, tegasnya. (Rstm)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *