Bengkulu, BM – Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pelantikan dan pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang berlangsung di gedung DPRD Provinsi Bengkulu Padang Harapan Kota Bengkulu, Senin (18/07/2016).
Rapat paripuna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri dan dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Pembacaan Surat Keputusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Hendra Purnama. “Menetapkan dan meresmikan Marwan sebagai anggota dewan terhitung hari ini, masa bakti 2014-2019,” sampainya sambil membaca SK kemendagri.
Dengan pembacaan SK tersebut Marwan, S.Sos resmi menjadi anggota DPRD Provinsi setelah diambil sumpah jabatanya oleh Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri.
Marwan, S.Sos mengantikan Gustianto yang mundur secara hormat sebagai anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu setelah maju pada Pilbup Kabupaten Seluma 2015 yang lalu.
Usai dilantik Marwan, S.Sos akan langsung bekerja sebagai anggota DPRD Provinsi di Komisi III dan bergabung di fraksi partai golkar. (CW Ag)