Rantauprapat, BM – Tanggal 17 agustus 2016 tepat 71 tahun Indonesia Merdeka dan bertepatan pula para Bupati dan Wakil Bupati genap enam bulan sudah masa jabatan sejak dilantiknya pada 17 februari 2016 yang lalu di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara.
Dengan tegas kita dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya yang menaungi tiga kabupaten yaitu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan menuntut Bupati dan Wakil Bupati untuk menepati janji-janji politik saat berkampanye dulu.
“Kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati kami harapkan agar jangan lupa dan tetap konsisten terhadap janji-janji politik saat berkampanye,” ungkap Komaruddin Ritonga selaku Ketua Umum Cabang HMI Labuhanbatu Raya di Sekretariat HMI, Rabu (17/08/2016).
Hal senada juga diungkapkan Hirayani R selaku Bidang PTKP HMI Cabang Labuhanbatu Raya juga dengan tegas mengatakan terkait janji-janji manis itu jika tidak di tepati HMI akan menggelar aksi.
“Ketika Bupati tidak merealisasikan janji-janjinya maka kita akan turun ke jalan bersama dengan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Ilham Fadli selaku Sekretaris Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya menjelaskan kondisi ASN sedang dalam proses lelang jabatan.
”Saat ini kondisi ASN sedang dalam proses Lelang Jabatan eselon II yang memang sesuai dengan amanah Undang-undang No 8 Tahun 2015 Pasal 162 ayat (03) tentang Pergantian Pejabat Pasca Pilkada dan Lelang Jabatan Tersebut disesuaikan dengan UU ASN No. 15 Tahun 2014 bahwa proses seleksi tersebut harus terbuka dan kompetitif,” ujarnya.
Pada kondisi sekarang pejabat yang menduduki jabatan SKPD tentunya sangat menentukan dalam membantu merealisikan janji politik saat Kampanye. Dengan proses seleksi yang terbuka dan objektif menentukan arah pembangunan daerah yang lebih baik sehingga masyarakat menjadi makmur dan sejahtera. (HMI)