Bengkulu, BM – Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan hearing dengan dua perusahaan semen ternama yang ingin membuka usaha di Kota Bengkulu, yakni semen Merah Putih dan Semen Padang, yang akan mendirikan perusahaan mereka di daerah Kampung Melayu Kota Bengkulu. Hearing kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales, MH serta dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi II lainnya.
Pada kesempatan ini, Komisi II DPRD Kota Bengkulu selain mempertanyakan tentang perizinan juga menanyakan tentang perekrutan tenaga kerja yang akan direkrut oleh kedua perusahaan semen tersebut.
“Pertemuan ini selain untuk silaturahmi, juga membahas tentang perizinan serta menanyakan tentang konsisten perekrutan tenaga kerja lokal yang akan dipekerjakan dikedua perusahaan tersebut,” ujar Suimi Fales, Senin (22/08/2016).
Ia juga membantah bahwa DPRD Kota Bengkulu menghambat kelancaran perusahaan membebaskan lahan untuk membuka usaha, tapi ia berharap bahwa nantinya dengan terbuka perusahaan baru di Kota Bengkulu bisa membantu masyarakat dalam meningkatkan perekonomian yang mana masyarakat di sekitar tempat akan berdiri perusahaan tersebut mayoritas nelayan dan petani.
“Jangan salah sangka dulu, bahwa kami dari dewan menghambat perusahaan-perusahaan untuk membuka usaha di bengkulu, tapi kami hanya menginginkan yang terbaik bagi masyarakat dimana perusahaan ini akan dibangun, nantinya juga bisa membantu mereka dalam meningkatkan perekonomian,” tambahnya.
Selain membahas efek positif yang akan ditimbulkan oleh kedua perusahaan semen tersebut, Komisi II DPRD Kota Bengkulu juga membahas tentang efek pencemaran lingkungan di kawasan perindustrian yang akan dibangun.
“Kita juga tentu harus memperhatikan efek dari pembangunan perusahaan ini, jangan sampai nantinya akan membuat pencemaran udara di kawasan tersebut,” ujarnya sembari berharap nantinya perusahaan-perusahan semen yang akan mendirikan perusahaan akan selalu konsisten dengan perekrutan tenaga kerja lokal.(D12)