Kepahiang, BM – Dana Hibah Bantuan Australia (Aus Aid) tahun 2014-2015 yang di dukung dana APBD Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 8 M lebih tahun 2014 dan Rp 6 M lebih tahun 2015 yang kabarnya gratis untuk pemasangan baru instalasi pelanggan PDAM diperuntukkan bagi masyarakat miskin khususnyha di Kecamatan Seberang Musi.
Hal tersebut malah bertentangan dengan yang diungkap Zailin dan Sandi warga desa talang glompok Kecamatan Seberang Musi yang telah menjadi korban praktek pungli untuk pemasangan baru instalasi pelanggan PDAM tersebut, ditambah lagi jika tidak bayar pungli maka meteran air PDAM dipindahkan dengan yang lain yang mampu membayar pungli tersebut.
Dari keterangan dua orang warga desa talang glompok bernama Zailin dan Sandi menjelaskan kejadian ini bermula terjadi pada tanggal (08/06/2016).
“Saat itu petugas PDAM tirta alami Kabupaten Kepahiang melakukan tugas pencabutan meteran air pelanggan PDAM di Desa Talang Glompok Kecamatan Seberang Musi yang telah menunggak, dengan tunggakan sebesar Rp 344.000 selama 11 bulan dan teman saya bernama Sandi dengan besar tunggakan Rp 563.000,” kata mereka kepada wartawan Berita Merdeka Online.
Lanjutnya, kita akan membayarkan tunggakan tersebut asal tagihannya sesuai dengan total volume pemakaian air. “Yang benar bae bang, Masa di surat tagihan hanya tertera nama pelanggan, alamat, nomor sambungan, dan jumlah tunggakan, sedangkan total volume pemakaian air yang terpakai tidak ditulis atau diikut sertakan disurat tersebut”, tambahnya.
Dilain pihak, ketika wartawan Berita Merdeka Online konfirmasi kepada Direktur PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang Karmolis, ST melalui Kabag Umum, Krisna Warman beberapa hari yang lalu melalui via Hp membenarkan pencabutan secara paksa kilometer PDAM masyarakat Kecamatan Seberang Musi Desa Talang Glompok.
“Warga itu bernama Zailin dan Sandi yang telah menunggak pembayaran air kepada pihak kami”, ujarnya. Namun ketika ditanya terkait total pemakaian volume air oleh masyarakat Kabag Umum, Krisna Warman tidak berani menjawab.(ZG2)