Rektor IAIN Bengkulu Gagas Mata Kuliah Anti Radikalisme

Bengkulu, BM – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu, Prof. Dr. H. Sirajuddin. M., M. Ag., MH menegaskan, pihaknya akan mengagas materi mata kuliah tambahan bagi mahasiswa baru. Materi tambahan tersebut digagas guna mencegah paham redikalisme dikalangan mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN). Penambahan mata kuliah tersebut akan diberlakukan tahun ini secara serentak yang akan di ikuti sebanyak 1.752 mahasiswa baru dari berbagai prodi.

“Untuk mencegah paham tersebut dikalangan mahasiswa kami akan gagas materi mata kuliah tambahan,” jelasnya, Senin (29/08/2016). Penambahan materi mata kuliah tersebut, lanjut Sirajuddin, tidak terlepas dari amanat UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 tentang kewajiban bagi setiap individu warga negara untuk membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengamalkan ajaran Islam Nusantara.

“Selain setiap individu warga wajib membela negara, dia juga mengamalkan ajaran Islam yang sesuai dengan masyarakat Indonesia,” tegasnya. Radikalisme merupakan hasil ekspor paham dari Timur Tengah yang dibawa ke Indonesia dengan maksud pembaharuan pemahaman keagamaan, politik serta ekonomi secara dratis dengan menggunakan cara kekerasan. (BM-03)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *