RM : Restrukturisasi Bukan Rasionalisasi

Bengkulu, BM – Gubernur Bengkulu, Dr. H. Ridwan Mukti, MH yang akrab di sapa RM mengatakan, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap APBD tahun 2016 bukanlah bentuk rasionalisasi anggaran, melainkan lebih tepat disebut dengan restrukturisasi. Ini disampaikannya karena pemahaman masyarakat terhadap kata “rasionalisasi” yang disebarkan oleh media massa sudah sangat menyimpang.

“Saya sebenarnya tidak pernah menyebut rasionalisasi. Rasionalisasi itu adalah yang dikutip sendiri oleh media. Saya lebih senang menyebutnya restrukturisasi. Jika dirasionalisasi anggaran tersebut dipotong. Namun yang dilakukan adalah menstrukturkan kembali anggaran tersebut ke anggaran infrastruktur. Jadi ada wujud gantinya,” ujar Gubernur di Media Center  Pemprov saat menggelar jumpa pers bersama awak media, Jumat (26/08/2016).

Gubernur juga mengatakan, Restrukturisasi tersebut dilakukan dengan alasan APBD 2016 yang sangat tidak pro terhadap kepentingan rakyat dan sangat tidak patut ditiru. Bahkan APBD Provinsi Bengkulu menurut KPK berada peringkat ke- 34 dari 34 Provinsi

“Jadi APBD 2016 yang disusun oleh gubernur sebelumnya, APBDnya itu bisa disebut birokrasi Heavy, Sementara saya punya visi di Bengkulu ini adalah bagaimana untuk menjadi people heavy atau pro terhadap rakyat,” tambah RM.

Menurut RM untuk merubah paradigma dari birokrasi heavy ke people heavy, pemerintah perlu melakukan restrukturisasi. Dari total anggaran Rp 2,4 triliun, Rp 300 miliar direstrukturisasi ke anggaran pembangunan infrastruktur.

“Ibarat sebuah mobil ruang sopir dan krunya itu terlalu besar, sementara penumpangnya sempit. Nah ini kita rubah mobil ini ruang penumpangnya lebih banyak dengan ruang kemudinya lebih terbatas. Karena yang mau lebih diorientasikan penumpangnnya yang lebih banyak,” lanjut Gubernur sembari mengatakan.

 “Saya tidak minta macam-macam, saya ambil Rp 300 miliar untuk membuat jalan hotmix saja. Bikin jalan hotmix minimal 150 km disebar untuk di sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Atas dasar jalan provinsi 80 persen jalannya rusak”, jelasnya.(D12)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *