Hukum  

Saksi Ahli Termohon “Mencecer” Empat Alat Bukti Kerugian Rehab PPN Panorama

Bengkulu, BM – Saksi ahli dari Fakultas Teknik, Universitas Negeri Bengkulu (UNIB), Dr. Mawardi “mencecer”, empat alat bukti kerugian pada rehabilitasi Pasar Percontohan (PPN) Panorama di tahun 2011-2012 silam.

“Ada empat alat bukti para tedakwa terlibat korupsi. Yakni kurangnya aspek pembangunan, mark up harga, kurangnya volume pekerjaan dan mark up harga kontrak,” jelasnya, Jumat (26/08/2016).

Empat alat bukti tersebut, lanjutnya, berdasarkan laporan yang ia susun sesaat diminta tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk melakukan cek fisik dan pemeriksaan fisik proyek tersebut.

“Pada Tahun 2014 pemeriksaannya, waktu itu saya diminta melakukan pemeriksaan di lapangan bersama rekan penyidik dan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu,” ujarnya. Sidang Yang diketuai hakim tunggal, Merry, MH yang digelar di PN Bengkulu berlangsung pada pukul 11.30 hingga pukul 12.22 WIB.

Untuk diketahui, dugaan korupsi proyek rehabilitas PPN Panorama yang dibiayai oleh APBN Tahun 2011-2012 melalui dua tahap pembiayaan, yakni tahun 2011 sebesar Rp 10 miliar dan tahun 2012 Rp 18 miliar. Atas realisasi proyek tersebut, negara dirugikan sebesar Rp 3,5 miliar. (BM-03)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *