Belum Ada Solusi Sekolah Masih Wajibkan Murid Beli LKS

Bengkulu, BM – Belum adanya solusi maupun instruksi larangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu tentang larangan penjualan Buku Paket dan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah, sehingga masih banyak sekolah di Kota Bengkulu yang masih mewajibkan siswanya untuk membeli buku paket maupun LKS. Sesuai Permendiknas Nomor 18 Tahun 2016 Sekolah sudah dilarang untuk memperjual-belikan LKS kepada anak-anak didik.

Menurut kepala sekolah SMP Pancasila, pihaknya belum menerima larangan maupun solusi dari dinas terkait terhadap larangan pemakaian LKS bagi belajar siswa.

“Kalau ke sekolah belum ada, sekolah melakukan pelarangan penjual LKS berdasarkan kesadaran dan informasi dari sekolah-sekolah lain,” ujar Wahyudin, S.Pd.I saat ditemui BM diruang kerjanya.

Ia juga mengatakan bahwa disekolah yang ia kepalai untuk sekarang masih mewajibkan siswa untuk membeli LKS,

“Untuk kelas satu sudah tidak pakai LKS, tapi untuk kelas 2 dan 3 masih wajib,” singkatnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya masih mewajibkan penjualan LKS lantaran dari pihak dinas terkait Kota Bengkulu belum memberikan Instruksi maupun larangan untuk membeli LKS serta solusi lain selain LKS, hingga pihaknya belum menemukan alternatif lain selain LKS.

“Kalau seandainya itu baik untuk sekolah, tidak jadi masalah, tapi kalau dari pusat belum menyediakan buku untuk sekolah sedangkan pembelajaran terus berjalan, kita mau pakai apa,” keluhnya.

Harapannya kedepan, dinas terkait bisa menyediakan buku alternatif sebagai pengganti LKS diawal tahun ajaran. (D12)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *