Bengkulu, BM – Terkait temuan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu dan DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) Migas saat melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke beberapa pangkalan di Kota Bengkulu beberapa waktu yang lalu. Ditemukan adanya gas elpiji 3 Kilogram yang dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Padahal HET yang ditetapkan oleh pemerintah ditingkat pangkalan adalah Rp 15.300 per tabungnya.
“Kita sudah lakukan sidak kelapangan, memang kita temukan ada beberapa pangkalan yang nakal ada yang menjual dengan harga Rp 17.000 sampai Rp 25.000 ditingkat pangkalan, padahal harga HET Rp 15.300,” ujar Plt.Kadis Disperindag Kota Bengkulu, Kwatrin Kesuma saat menggelar konfrensi pers di Media Center, Kantor Gubernur, Kamis (22/09/2016).
Plt. Kadisperindag Kota juga menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada pangkalan nakal yang masih menjual gas Elpiji 3 Kg dengan harga yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan pemerintah, bahkan pihaknya akan mencabut izin bagi pangkalan yang masih tidak mau mengikuti standar pemerintah.
“Bagi pangkalan yang masih nakal dan masih menjual harga diatas standar yang telah ditetapkan, kita akan cabut izin pangkalan tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, bahwasanya keresahan masyarakat yang selama ini terjadi di masyarakat tentang kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, tidak benar adanya, krena berdasarkan temunnya dilapangn gas elpiji sudah mencukupi untuk masyarakat Kota Bengkulu.
“Perlu masyarakat Kota Bengkulu ketahui, bahwa tidak benar adanya kelangkaan, karena kami sudah sidak langsung ke agent mereka telah menyalurkan 9.520 tabung perhari, jadi kelangkaan itu tidak ada,” tegas Kwatrin Kesuma, sembari mengatkan bahwa di Kota Bengkulu ada 227 pangkalan dari 67 kelurahan di Kota Bengkulu. (D12)