Bengkulu, BM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu akan memberikan sanksi kepada sekolah yang masih mewajibkan muridnya untuk membelih buku paket maupun buku LKS disekolah. Prihal masih banyaknya sekolah yang masih mewajibkan muridnya untuk membeli buku paket maupun LKS ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil dan memberi pembinaan kepada sekolah-sekolah tersebut.
“Kita sudah panggil dan sudah diberikan pembinaan, kalau masih ada kami akan memberikan teguran lagi bahkan akan kami berikan sanksi,” ujar Dra. Rosmayetti. MM.
Rosmayetti juga mengatakan bahwa soal instruksi maupun larangan untuk tidak lagi menjual buku paket maupun LKS sesuai dengan Permendikbud Nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan, telah ia instruksikan kepada pihak sekolah yang berada di lingkungan Kota Bengkulu khususnya.
“Kita sudah instruksikan kepada pihak sekolah, agar sekolah tidak melakukan penjualan buku, karena dana untuk pengadaan buku itu ada dua puluh persen dari dana bos, jadi ketika dana itu masih kurang tolong, bagaimana sekolah menyikapi itu, tapi tidak dengan memaksakan jual beli buku,” jelasnya. (D12)