Bengkulu, BM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) meminta Gubernur Bengkulu Dr.H. Ridwan Mukti, MH menindak Kepala Dinas (Kadis) yang melanggar pakta integritas yang telah disepakati pada, Selasa (01/03/2016) di lapangan Sport Center Pantai panjang lalu.
Pakta integeritas yang ditandatangani sebanyak 1.117 pejabat eselon IV, III, II di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terkait tidak korupsi, narkoba dan bisnis jabatan.
“Kami sebagai mahasiswa dan masyarakat Bengkulu, kami tidak ingin Bengkulu terpuruk terus-menerus, kami ingin Gubernur kali ini menegakan pakta integritas yang sebenarnya,” harap Angger Saputra selaku Ketua BEM UMB Bengkulu usai menggelar aksi demo di simpang lima Ratu Samban, Senin (26/09/2016).
Selain itu, pihaknya mengharapkan Gubernur Bengkulu melakukan penindakan terhadap pejabat terutama Kepala Dinas agar dilakukan pemecatan. “Kami mengharapkan Gubernur Bengkulu yang baru agar pejabat yang melanggar dipecat,” tegasnya Pakta Integritas baru ditandatangani selama enam bulan, sudah ada dua Kepala Dinas di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu melanggar pakta intgeritas. (BM-03)