Bengkulu, BM – Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda pengambilan keputusan yang didahului oleh penyampaian laporan hasil pembahasan oleh badan anggaran DPRD Kota Bengkulu yang berisi proses pembahasan dan pendapat fraksi, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat serta penyampaian pendapat akhir Walikota Bengkulu. Rapat ini kembali tidak dihadiri hampir setengah anggota dewan, terhitung tersebut sebanyak 11 orang anggota DPRD Kota Bengkulu tidak hadir tanpa keterangan pada paripurna tersebut.
“Dari 35 orang anggota DPRD Kota Bengkulu, yang hadir sebanyak 24 orang dan 11 orang tidak hadir tanpa keterangan,” ujar pimpinan rapat Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah, saat membacakan laporan pembukaan sidang, Senin (26/09/2016).
Dilain kesempatan, berdasarkan keterangan dari Waka I selaku pimpinan sidang, sebanyak 11 orang anggota dewan tidak hadir pada paripurna pengesahan APBD-P ini. Dari 11 dewan tersebut, hanya 2 anggota dewan yang pakai keterangan, selebihnya tidak hadir tanpa keterangan.
Dari pantauan dilapangan juga, seluruh fraksi Nasdem kembali menunjukkan konsistensinya untuk tidak menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD-P tersebut.
Pada paripurna kali ini juga akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2016. Dalam paripurna yang digelar meski tanpa kehadiran Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi, yang tidak diketahui alasan ketidak hadirannya.
Sementara itu, Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE dalam penyampaian pandangan akhirnya mengapresiasi kinerja DPRD dan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) hingga APBD-P dapat disahkan.
“Pemerintah Kota Bengkulu, dengan setulus-tulusnya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas segala bentuk fikiran, kritikan, waktu dan sebagainya,” ucap Helmi Hasan saat sambutannya. (D12)