Bengkulu, BM – Rapat lanjutan yang membahas tentang penertiban dan penataan kawasan wisata pantai panjang, yang dipimpin langsung oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu, Drs.H. Sumardi, MM menghadirkan SKPD Kota serta Provinsi di salah satu ruangan dikantor Gubernur Bengkulu.
Menurut Sumardi, rapat ini adalah rapat pertama tentang penataan panjang berdasartkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu.
“Membahas tentang pantai panjang, karena SK Gubernur sudah keluar, rapat ini adalah yang pertama, untuk semua yang masuk didalam tim,” ujar Sumardi.
Sumardi juga menyampaikan bahwa pada rapat berikutnya, akan menyampaikan rencana aksi perkelompok-kelompok, berdasarkan tim yang telah ditunjuk oleh SK Gubernur.
“Ini gabungan antara kota dan provinsi, senin depan kita akan melihat rencana masing-masing baru kita eksekusi rencana masing-masing,” tambah Sumardi.
Ia juga menambahkan, untuk menjaga ketertiban dan penataan kota kedepannya pihak pemerintah akan menambah pos-pos pengaman, res area baru serta akan menyediakan pengawas pantai.
Hal lain yang menjadi perhatian khusus pemerintah, ialah tentang penumpukan sampah yang ada di pantai panjang, ia tidak menepis bahwa terjadinya penumpukan sampah dikarenakan kurangnya fasilitas untuk mengangkut sampah.
“Minimal ada dua truk sampah yang harus mengangkut sampah di pantai panjang, nanti kita akan sampaikan kepada pak Gubernur,” tegasnya.
Sedangkan untuk bangunan yang masih berdiri di atas jogging track, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan penggusuran, karena tidak memiliki izin dan tidak diperbolehkan.
“Gak ada izin jualan diatas jogging track, silahkan jualan asal jangan diatas jogging track, karena fungsinya untuk pengamanan pantai dan pejalan kaki bukan untuk jualan,” ungkapnya. (D12)