Bahas Saimen, Mahasiswa Akan Datangi Ketua BK Dewan Kota

Bengkulu, BM – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa, Universitas Muhammadiyah Bengkulu (BEM Rema UMB), Angger Saputra, menyesalkan statement Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bengkulu, Imran Hanafi di sebuah media online, dimana Sang Ketua BK terkesan membela Saimen sebuah usaha milik swasta yang melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB), dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

“Seharusnya Pak Ketua Badan Kehormatan, fokus kepada permasalahan kode etik, jangan malah ikut-ikutan membela saimen, urusan saimen yang melanggar hukum sudah selesai dan dibongkar. Urusan BK tidak punya Kode etik, semestinya jadi Prioritas, bisa-bisanya, ya dua tahun berkerja dan terima gaji namun tidak punya aturan kerja,” ujar Angger selaku presiden BEM Rema UMB.

Presiden Rema UMB ini pun, bertanya-tanya, ada apa gerangan sehingga sang ketua BK Dewan Kota begitu ngotot membela pengusaha besar namun mengabaikan tuntutan rakyat banyak, terkait kasus asusila Anggota DPRD Kota Bengkulu yang tak dapat diproses karena tidak ada kode etik.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar, kok pak Dewan begitu ngotot membela pengusaha yang sudah jelas-jelas salah, dan diputus untuk membongkar bangunannya sebab menempati lahan bekas masjid. Bila pak Ketua BK tetap ngotot, jangan salahkan masyarakat menilai ada sesuatu dibalik pembelaan yang tak mendasar, fokuslah pak dewan urusan skandal anggota DPRD yang tersangka mesum itu,” ujarnya lagi.

Diketahui sebelumnya, Politisi Partai Hanura Imran Hanafi memberikan pernyataan di salah satu media online. “Sangat menyayangkan Saimen angkat kaki dari Kota Bengkulu, dengan alasan bangunan melanggar GSP/GSB yang bersifat sementara, hanya selama kurang lebih 6 bulan dan bila bangunan utama Saimen selesai secara otomatis bangunan yang sementara dibongkar,” kata Imran, kepada sebuah media online, Sabtu (29/10/2016).

Merespon hal ini, BEM UMB akan segera melakukan hearing kembali menindak lanjuti permasalahan kode etik. Sebab sesuai dengan janji ketua DPRD kota Bengkulu, Kode Etik akan selesai dalam satu minggu, kenyataanya sampai hari ini belum juga ada titik terang.

”Kami akan ke Dewan Minggu ini, menindaklanjuti permasalahan kode etik, kami tidak mau kontraksi politik dan kepentingan sesaat pihak-pihak tertentu, mengaburkan tujuan pembuatan kode etik,” tutupnya. (D12)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *