Bengkulu, BM – Rolly Natawijaya (28) salah satu tahanan Tindak Pidana Umum (Pidum) yang juga merupakan kepercayaan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bentiring Kelas IIA Kota Bengkulu yang kesehariannya membuang sampah di belok Pidum melarikan diri pada, Minggu (02/10/2016) pukul 16.00 WIB.
“Dia memang sudah dipercayai untuk membuang sampah, tanpa ada gerak-gerik yang mencurigakan dia kabur,” jelas Kalapas, Drs. Rudi Carles Gill, Bc. IP, Senin (03/10/2016).
Pelarian pelaku diduga ada unsur keterlibatan orang hebat. Sebab, pelaku merupakan tersangka penipuan Calon Pegawa Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2015. Pelaku juga merupakan adik kandung Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong.
“Waktu itu memang ada keluarganya yang berkunjung, kemungkinan dia dibawa kabur,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Bengkulu (Kemenkumham) telah berkoordinasi kepada seluruh pihak kepolisian untuk mencari tahanan tersebut. Jika dalam kurun waktu 1×24 jam pelaku tidak datang ke Lapas Bentiring, pihak lapas akan mengumumkan bahwa pelaku resmi dinyatakan kabur.
“Kalau 1×24 jam juga tidak ada tanda-tanda dia ingin kembali kesini, baru kita umumkan pelaku tersebut kabur,” tandasnya. (BM-03)