Bengkulu, BM – Terkait komitmen yang ditunjukkan oleh partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk tidak menyetujui APBD-P yang diajukan pihak Pemerintah Kota Bengkulu kepada DPRD Kota Bengkulu berujung bahwa setiap Fraksi dari Partai Nasdem yang ada di DPRD Kota Bengkulu juga tidak akan menggunakan dana dari APBD-P yang telah disahkan beberapa waktu yang lalu.
“Jadi begini, Nasdem satu-satunya fraksi dari sembilan fraksi yang menolak menggunakan APBD perubahan apapun bentuknya,” tegas Erna Sari Dewi, selaku Ketua DPRD Kota Bengkulu yang juga salah seorang kader partai Nasional Demokrat (Nasdem), Senin (03/10/2016).
Terkait komitmen partai Nasdem, Erna juga menghimbau, kepada seluruh anggota dewan yang berasal dari partai Nasdem, supaya tidak menggunakan dana perjalanan dinas dari APBD perubahan yang telah disetujui beberapa waktu yang lalu.
“Kami menghimbau fraksi partai Nasdem untuk tidak menggunakan dana dari APBD perubahan untuk melakukan perjalanan dinas, karena kami tidak pernah menyetujui APBDP,” tegas Erna.
Erna juga menegaskan, bahwa komitmen dari Partai Nasdem yang memiliki 5 orang perwakilan di DPRD Kota Bengkulu ini, untuk tidak menyetujui APBD-P, pihaknya akan melakukan surat peringatan kepada siapapun anggota dewan dari fraksi Nasdem yang melakukan perjalanan dinas menggunakan dana APBD perubahan yang tidak mereka setujui.
“Ini garis partai, bahwa setiap orang fraksi Nasdem tidak boleh menggunakan anggaran perjalanan dinas, kalau masih itu pasti kita beri surat peringatan,” tegas Erna kembali.(D12)