Bengkulu, BM – Hearing yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (UMB) Bengkulu dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu, yang membahas terkait ketegasan BK DPRD Kota Bengkulu terkait kasus Asusila yang dilakukan salah anggota DPRD Kota Bengkulu dengan salah seorang dosen perguruan tinggi negeri di Kota Bengkulu ricuh.
Kericuhan terjadi lantaran perwakilan BEM UMB meminta pihak BK DPRD Kota Bengkulu untuk membacakan dengan jelas hasil hearing mereka, tapi pihak BK hanya ingin membacakan inti dari hasil Hearing karena akan segera menghadiri paripurna.
“Kami minta notulen pak, kami minta dibacakan dengan jelas,” tegas Angger Saputra selaku presiden BEM UMB.
“Kami mau paripurna, pak wali udah datang, kalian tunggulah disini, nanti kita bahas lagi,” tegas Indra Sukma, salah seorang anggota BK DPRD Kota Bengkulu.
“Paripurna itu kewajiban kami,” ujar Imran Hanafi, selaku ketua BK DPRD Kota Bengkulu mencoba menenangkan suasana.
Namun kericuhan, perang adu mulut antara perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa UMB dan BK DPRD Kota Bengkulu, terus saja terjadi, lantaran tuntutan mereka yang meminta notulen untuk membaca secara utuh hasil Hearing belum terpenuhi.
“Adek-adek kita ambil solusinya, kita ambil intinya saja, nanti kita fotocopi silahkan dibawa” Imran Hanafi kembali mencoba menenangkan suasana.
Namun, percobaan Imran Hanafi hanya bisa menenangkan sebentar, kericuhan antara BEM UMB dengan Indra Sukma kembali terjadi, bahkan tambah memanas bahkan sampai beberapa kali terdengar gebrakan meja.
“Kamu jangan intervensi orang, gak bisa kamu intervensi,” teriak Indra Sukma sambil meninggalkan ruang Hearing.
“Paripurna lebih penting, kalau mau tunggu, tunggu,” terdengar suara Indra Sukma dari kejauhan.
Kericuhan akhirnya berakhir setelah Imran Hanafi selaku ketua BK DPRD Kota Bengkulu menandatangani hasil Hearing. (D12)