Bengkulu, BM – Dari hearing antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bengkulu beberapa hari yang lalu, terungkap fakta mengejutkan, ternyata setelah sekian lama berdiri, alat kelengkapan dewan yang bertugas menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat, tak memiliki kode etik.
Selaku Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi dengan tegas memberikan peringatan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Bengkulu, untuk segera membuat kode etik dengan segera, karena menurutnya kode etik sangat penting bagi dewan.
“Saya minta selesai dalam satu minggu ini, satu minggu ini harus selesai, harus bekerja cepat untuk itu,” tegas Erna Sari Dewi selaku Ketua DPRD Kota Bengkulu beberapa hari yang lalu.
Erna juga mengatakan bahwa pihaknya sudah lama mengingatkan Badan Kehormatan DPRD Kota Bengkulu untuk segera membuat kode etik dewan, tapi sampai saat ini setelah dipermasalahkan oleh rombongan perwakilan BEM UMB kode etik belum juga dibuat.
“Sebulan sebelumnya saya sudah pernah memanggil BK DPRD Kota Bengkulu, dan saya perintahkan untuk bentuk segera kode etik, tapi sampai hari ini kami belum melihat bagaimana progresnya,” jelas Erna sembari menambahkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kinerja yang dilakukan oleh BK DPRD Kota Bengkulu.
“Sebagai pimpinan lembaga ini, sekali lagi saya menghimbau untuk menyelesaikan segala sesuatu dengan baik, sesuai dengan tupoksi kita masing-masing,” ujar Erna, sembari mengungkapkan keyakinannya kepada BK untuk menyelesaikan kode etik dewan sesegera mungkin.(D12)