Bengkulu, BM – Penertiban pedagang pantai panjang oleh puluhan anggota gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi dan Kota Bengkulu, menyisahkan kepedihan yang mendalam bagi para pedagang yang merasa dirugikan akibat penertiban yang menurut mereka arogan tersebut.
Kekesalan yang meluap-luap dari seorang nenek pemilik bangunan yang menjadi sasaran rombongan Pol PP, membuat dia menyanyikan sebuah lagu tentang seorang oknum Pegawai Negeri salah satu dinas terkait yang memanfaatkan jabatan untuk melakukan pungli saat mendirikan bangunan liar tersebut.
“Ituna yang sayo kejar tadi (sembari menyebut nama oknum berinisial MY) dio punyo kuasa penuh disini, dio idag senang diancurnyo punyo kami,” ujar Rahoni dengan nada kesal.
Menurutnya, ketidak terimaannya terhadap pembongkaran yang dilakukan oleh rombongan Pol PP ini selain karena kearoganan, ia merasa bangunan milik mereka tidak terlalu bermasalah, dan juga setiap tahunnya selalu menyetor uang sewa kepada Dinas Pariwisata Kota Bengkulu.
“Kami orang ni nyetor dengan pariwisata pertaunnyo, malahan kami ni satu tempat satu juta bayar,” jelas wanita renta yang disapa nyai ini, dengan menunjukkan bukti-bukti bahwa ia legal berjualan disana, sembari mengatakan,”kami sudah sejak jaman waw bejualan disiko cu,” kesalnya.
Menurutnya, ia juga sudah mendatangi Walikota Bengkulu, untuk meminta penjelasan sekaligus melaporkan bahwa ada oknum PNS Kota Bengkulu melakukan pungli, serta meminta penjelasan tentang tata bangunan yang benar menurut Pemerintah Kota Bengkulu.
“Kami meminta kejelasan bagaimana tata bangunan yang benar itu, karena kemaren menurut pihak pariwisata sudah benar, tapi tidak bagi Satpol PP,” tanyanya dengan nada masih gusar dan kesal. (D12)