Bengkulu, BM – Belum adanya tindakan untuk membongkar bangunan milik Saimen, meskipun semua pihak mengaku mendukung untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan milik Saimen yang disinyalir melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) namun sampai sekarang bangunan tersebut masih berdiri kokoh, membuat ketua DPRD Kota Bengkulu kembali angkat bicara.
Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, SE meminta kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk menegakan aturan tidak tebang pilih. Bahkan, banyak masukan dari DPRD Kota Bengkulu yang tidak ditanggapi dengan baik untuk kemajuan Pemerintah Kota Bengkulu.
“Saya selaku pimpinan banyak hal-hal yang kita lakukan kemudian tidak bisa bersinergi dengan baik oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Kalau Komisi II DPRD Kota Bengkulu sudah turun kelapangan dan merekomendasikan untuk dibongkar, maka itu harus cepat dilakukan, ada proaktif untuk menertibkan,” ujar Erna.
Menurut Erna fungsi dewan hanya sebatas mengawasi serta memberikan rekomendasi, tapi pihak pemerintah kotalah yang berhak untuk menindaklanjuti serta melakukan tindakan yang nyata terhadap bangunan miliki Saimen.
“Fungsi kami untuk mengawasi dan tentunya Pemerintah Kota menindaklanjuti dan kita himbau untuk bangunan Saimen harus dibongkar, jangan tebang pilih. Apakah bangunan tersebut milik pejabat, atau milik siapa?, kalau mau menegakan aturan mari sama-sama,” ungkap Erna. (D12)