Bengkulu, BM – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor UPTD Uji Kelayakan Kendaraan yang berada di Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu, guna memastikan tidak adanya pungutan liar yang dilakukan oleh petugas UPTD bagi masyarakat yang ingin melakukan Uji Kelayakan Kendaraan.
Saat melakukan sidak, Plt Kadis Hubkominfo Kota Bengkulu turun langsung untuk melakukan pengecekan terhadap alat kelengkapan yang berada di kantor UPTD, selain itu juga mardi juga melakukan pembongkaran terhadap tas miliki Tarmizi, yang diketahui adalah selaku kepala UPTD, guna memastikan tidak adanya pungli.
“Kita melakukan pemeriksaan ini karena memastikan bahwa tidak ada oknum yang menitip dalam melakukan uji kelayakan, karena UPTD tidak boleh menerima apapun diluar biaya yang telah ditetapkan,” jelas Mardi Kusuma, S. Sos, Senin (24/10/2016).
Menurut Mardi, apa yang ia lakukan terhadap kepala UPTD juga berlaku sama kepada staf-staf lainnya dalam memastikan tidak adanya praktek-praktek pungutan liar dalam pelayanan UPTD saat pengujian kelayakan kendaraan.
“Disinikan berkaitan dengan retribusi pengujian, tentunya bukan pak Tarmizi saja kita juga melakukan kepada semua staf, bila ditemukan adanya fungsi tentunya akan kita berlakukan untuk penindakan,” ujar Mardi.
Sedangkan Tarmizi, saat ditanya tentang tanggapan tentang apa yang telah dilakukan Plt Kadis Hubkominfo kota Bengkulu terhadapnya, ia mengatakan secara pribadi ia sedikit syok serta ada rasa sedikit ketidak enakan, tapi selaku bawahan di pasrah saja saat tas dan laci diperiksa oleh Plt Kadis Hubkominfo Kota Bengkulu.
“Ya apa boleh buat, saya buka semua apa diperlukan, maaf saya bilang isi tas saya cuma berisi map yang berisi persiapan jikalau ada rapat yang mendadak,” ujar Tarmizi.
Dari pantauan BM Online di lapangan, Sidak yang dilakukan oleh Dishubkominfo Kota Bengkulu, tidak menemukan adanya pungli di UPTD Uji Kelayakan Kendaraan. (D12)