Soal Saimen dan Indomart, Dewan Pertanyakan Kinerja Pemkot

Bengkulu, BM – Dengan terus membiarkan investor-investor dengan bebas melanggar peraturan yang ada di Kota Bengkulu, Ketua DPRD Kota Bengkulu mempertanyakan tentang itikad baik dari Pemerintah Kota kepada pihak DPRD Kota Bengkulu, karena menurutnya yang telah dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Bengkulu dengan membiarkan beberapa investor yang sudah jelas melanggar aturan yang ada di Kota Bengkulu, menjadi pertanyaan besar bagi Dewan Kota Bengkulu.

“Saya selaku pimpinan mengatakan kami sangat kecewa, yang pertama soal Indomart, sudah dua kali kami surati Pemerintah Kota, tidak ada tindak lanjut ataupun jawaban terhadap itu,” ujar Erna Sari Dewi, SE dengan nada sedikit gusar, sembari mengatakan bahwa hak dan wewenang untuk memberikan izin itu milik Pemerintah Kota, sedangkan dewan hanya melakukan pengawasan.

Erna juga mempertanyakan tentang komitmen Pemerintah Kota tentang APBD untuk rakyat, karena ia tidak menginginkan ada kepentingan-kepentingan tertentu dengan membolehkan para Investor terus berkembang dengan melanggar aturan yang ada di Kota Bengkulu.

“Benar gak APBD untuk rakyat kecil, sementara Indomart itu semakin hari semakin tumbuh subur dimana-mana, kita tidak anti investasi, tapi tidak boleh terus dikembangkan lagi, tapi faktanya itu semuanya bullshit,” geram Erna, sembari terus menanyakan kemana keberpihakan Pemerintah Kota.

Kemudian Erna juga menyinggung perihal Saimen yang kemarin juga dipersilahkan oleh Pemerintah Kota untuk melanjutkan tanpa harus membongkar bangunan milik mereka yang melanggar aturan seperti GSB dan GSP.

“Soal saimen, lagi-lagi soal melanggar aturan, kemudian ini juga tidak sesuai dengan Perda,” tegas Erna, dengan menanyakan kepada Pemerintah Kota “Bagaimana cara penegakkan perdanya?”,” Bagaimana kepatuhan Pemerintah Kota terhadap hukum?”.

Ia juga menegaskan bahwa dewan tidak menutup kemungkinan dewan kota akan menggunakan hak interpelasi.

“Kalau pemerintah tidak tegas, tidak menutup kemungkinan kita akan gunakan hak interpelasi,” tegas Erna. (D12)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *