Benteng, BM – Ketua KPU Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya menyampaikan bahwa Tes Narkoba Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tanpa Tes Rambut yang sudah diselenggarakan merupakan usulan dari BNN Provinsi Bengkulu, Padahal didalam Surat Edaran (SE) tentang penyampaian Standar pemeriksaan kesehatan penyalahgunaan Narkotika secara terang terangan diedarkan bahwa pemeriksaan Tes Narkoba meliputi Urine, Darah dan Rambut sedangkan untuk Paslon Benteng Tes Rambut tidak dilakukan. Saat dikonfirmasi,
Ketua KPU Benteng Asmara wijaya menjelaskan, tes Narkoba yang diselenggarakan sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan BNN Provinsi Bengkulu.
“BNN lah yang mengusulkan, Agar Tes Narkoba cukup dengan Tes Urine dan Darah saja, cukup perwakilan saja, jika ada indikasi yang menunjukkan Paslon Positif Narkoba, baru akan ditindak lanjuti dengan Tes Rambut,” jelas Asmara Wijaya di ruangannya.
Ketika ditanyakan perihal Tes Rambut maka semangat pemberantasan Narkoba hilang ? Asmara Wijaya menjawab bahwa KPU tidak mengetahui secara mendalam mengenai tes narkoba, karena itu KPU berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan BNN. Dia juga membantah jika KPU Benteng berniat mengangkangi SE KPU Pusat tentang Penyampaian Standar Pemeriksaan Kesehatan Penyalahgunaan Narkotika.
“Kami hanya menjalankan yang diusulkan BNN, tes urine kita lakukan setelah positif baru akan ditindaklanjuti Tes Rambut,” demikian Asmara Wijaya.
Dilain tempat dan waktu, Arsyad Hamzah yang sebelumnya mengungkapkan bahwa dirinya pada saat pemeriksaan kesehatan hanya di Tes Urine dan Darah, menurut Arsyad kedua tes tersebut belum lengkap jika dikatakan tes Narkoba,
“Tes Narkoba meliputi Kuku, Rambut, Urine, Lidah dan Darah, semuanya diperiksa dan juga yang namanya Tes Narkoba haruslah BNN yang melakukan tes,” tegasnya. (D12)