Bengkulu, BM – Helda Gampli yang merupakan Kepala Bidang Kesatuan Politik pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Pihak Kejati Bengkulu melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu Ahmad Darmawansyah, MH mengatakan, pemeriksaan tersebut hanya sebagai pemberi keterangan lebih lanjut soal dugaan korupsi bantuan dana Partai Politik (Parpol).
“Kita Periksa yang bersangkutan guna melengkapi data,” jelasnya. Helda dipanggil sekaligus menjalani pemeriksaan diruang pemeriksaan Kejati Bengkulu sejak dari pukul 10.00 – 11.00 WIB. Pemeriksaan tersebut terkait penyalagunaan dana Bantuan Soisal (Bansos) yang diperuntukan bagi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) partai Nasional Demokrat (NasDem) tahun 2015 dari APBN senilai Rp 193 juta. Dalam kasus tersebut, pihak Kejati Bengkulu belum mau memberikan keterangan lebih dalam baik berupa kerugian negara, calon tersangka serta aliran dana parpol Partai Nasdem.
Namun, pihak Kejati Bengkulu tetap akan melakukan pengusutan dugaan Korupsi terhadap bantuan tersebut, sehingga dipastikan akan selesai. Sebab, lanjutnya, jika suatu laporan sudah masuk ke Kejaksaan semuanya akan dilakukan prosesnya, meskipun prosesnya itu tergolong lamban. (BM-03)