Labura-Sumut, BM – Dalam hal pengawasan dan pendampingan desa terlebih dengan dicairkannya Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2016 untuk Tahap I beberapa hari yang lalu oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia ke Pemerintah Desa terkhusus di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, maka terkait hal itu Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa serta Tenaga Ahli Kabupaten Labura.
Rakor yang dilaksanakan di Kantor BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kabupaten Labura di Jalan SM. Raja Damuli yang dibuka langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PMPD Kabupaten Labura, Nur Rahman, S.Sos dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemda Labura sangat mendukung penuh kinerja Pendamping Desa dan tetap berharap agar Pemda dan para Pendamping untuk tetap menyamakan persepsi bersama dengan Pemda tentunya sesuai dengan amanah Permendes Nomor 3 dan pastinya demi mewujudkan Kemajuan Bangsa ini.
“Mari sama-sama kita menyamakan persepsi untuk sama-sama membangun desa-desa kita khususnya, serta demi mewujudkan bangsa ini agar lebih maju lagi kedepannya,” ujarnya, Selasa (01/11/2016).
Ir. Syaiful salah seorang Tenaga Ahli Pendamping Desa Labura dalam pelaksanaan tugas di lapangan bersama dengan aparat Pemerintah Desa kami juga tentunya selalu mengedepankan koordinasi.
“Ketika dilapangan tentu koordinasi sangat diperlukan secara berkesinambungan kepada Pemda Labura dan Kepada Seluruh Pendamping Lokal Desa agar segera menyampaikan laporannya ketika Pemerintah Desa melakukan tindakan penyelewengan kepada team di Kabupaten Labura ini,” ujarnya. (KR)