Bustasar Klarifikasi Demo LIPUTAN “Saya Taat Undang-Undang”

Bengkulu, BM – Berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM LIPUTAN beberapa hari yang lalu di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, menuntut agar Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H. Bustasar agar mundur dari jabatannya karena mereka menilai bahwa Bustasar tidak berlaku jujur karena tidak melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Dari tuntutan rombongan pengunjuk rasa tersebut akhirnya, Drs. H. Bustasar MS, M.Pd selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yang baru dilantik 10 Oktober 2016 kemarin angkat bicara dengan mengatakan apa yang dituduhkan para demonstran ternyata tidak benar.

Hal ini langsung juga dilengkapi oleh Bustasar dengan menunjukkan bukti dokumen LHKPN yang disampaikan beliau ke KPK RI jauh sebelum beliau di lantik. Bukti laporan LHKPN yang tertanggal 25 juli 2016.

“Jauh sebelum saya di lantik sudah melaporkan LHKPN ke KPK RI, saya selaku Kakanwil Agama Provinsi Bengkulu sebelum dilantik sudah menaati perundang-undangan yang berlaku di Repulik Indonesia. Terkhusus laporan harta kekayaan kepada KPK RI,” jelas Bustasar dengan nada santai kepada awak media.

Menurutnya, dengan adanya aksi yang dilakukan oleh rombongan LIPUTAN beberapa hari yang lalu, akan membuatnya lebih berhati-hati lagi dalam menjalankan amanah yang ia emban sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

“Kita ambil positifnya saja, aksi mereka adalah mengingatkan kita agar tetap berhati-hati dalam menjalankan amanah, agar tetap bekerja sesuai perundang-udangan yang berlaku. Saya secara pribadi tidak marah apalagi dendam. Padahal, kantor kita selalu terbuka dan tidak menutup-nutupi bagi siapa saja yang ingin mendapatkan informasi,” tutupnya.(D12)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *