Diklat 180 Kades BU, RM Minta Kembangkan E-Goverment

Curup, BM – Jalani pendidikan dan pelatihan peningkatan kapasitas manajerial pemerintahan selama lima hari, acara yang diikuti langsung oleh 180 Kepala Desa se-Kabupaten Bengkulu Utara ini bertempat dilokasi Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba Curup, akan berlangsung dari tanggal 07-11 November 2016.

Saat pelatihan ini, para kepala desa juga mendapat arahan langsung dari Gubernur Provinsi Bengkulu Ridwan Mukti (RM), yang mengharapkan sistem birokrasi berbasis komputer atau e-goverment yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat dijalankan dari pemerintahan paling dasar yaitu Kepala Desa.

“Kembangkanlah e-goverment supaya dari bawah tidak ada lagi yang namanya suap sana suap sini,” ujar  Ridwan Mukti, saat memberikan arahan kepada para kepala Desa.

Sementara itu, dari 215 desa di Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara hanya sebanyak 180 yang mengikuti diklat. Hal ini dikarenakan menurut Bupati Bengkulu Utara, kepala desa lainnya masih berstatus Pejabat Sementara (Pjs).

“Iya untuk kali ini yang bisa serentak hanya 180 kades. Karena lainnya berstatus Pjs. Nanti kami akan buat yang baru untuk 35 kades lagi. Syukur-syukur kabupaten lain dapat melaksanakan hal yang sama jadi bisa kami serentakkan,” sampai Mian kepada wartawan usai pembukaan Diklat.

Dalam diklat perdana yang dilaksanakan di SPN Bukit Kaba tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melibatkan Polda Bengkulu, BPKAB, Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajari), Dirjen Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, untuk membekali para kepala desa tersebut. Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian menekankan kepada para kepala desa agar mendapatkan bekal yang cukup, agar mampu menjalankan program kerja dengan baik dan memuaskan.

“Dalam pelatihan ini, kami tekankan tentang Tata Kelola Keuangan. Kami tidak mau kades Kabupaten Bengkulu Utara terjebak masalah yang berkaitan dengan hukum, karna tidak paham dengan Tata Kelola Keuangan. Sehingga dalam lima hari ini diefektifkan seefektif mungkin, agar sepulang dari sini para kades sudah punya bekal. Dan dapat menjalankan programnya dengan matang dan selaras dengan pemda,” sampainya.

Mian juga mengharapkan para kepala desa tidak gamang terhadap sistem. “Pokoknya saya sudah sampaikan juga dengan Kapolda, jangan sampai ada kades yang gamang dan takut. Kegamangan akan mempengaruhi perencanaan kita, jangan sampai gara-gara gamang rencana malah tidak ada yang jalan,” tutup Mian.

Sementara itu, dari pantauan media dalam pembukaan diklat tersebut turut hadir Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi beserta stakeholders Kabupaten Rejang Lebong. Serta SKPD dan FKPD Kabupaten Bengkulu Utara yang tiba di Kabupaten Rejang Lebong sejak hari Minggu 6 November 2016. (MC/D12)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *