Bengkulu, BM – Kemiskinan di Provinsi Bengkulu merupakan hal yang penting dan harus segera diatasi, sudah belasan tahun tidak terselesaikan. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden sesuai dengan tiga hal yaitu sikap dan komitmen untuk tidak korupsi, selanjutnya membangun sebuah mentransformasi sebuah birokrasi yang profesional yang bersih juga membangun infrastruktur dasar.
“Saya ingin menyampaikan infrastruktur dasar itu penting, jadi dalam kita mengalokasikan anggaran untuk porsi dalam infrastruktur minimum 30% akan kita upayakan, jika tidak bisa ya didekatkan,” jelas Ridwan Mukti.
Gubernur Bengkulu menegaskan akan mengalokasikan 60% APBD provinsi Bengkulu untuk percepatan pembangunan perekonomian supaya bisa mengatasi kemiskinan yang ada melalui pembangunan infrastruktur.
“Saya janji di Provinsi Bengkulu bahwa sebagaian besar APBD yang dari Provinsi Bengkulu ini, bisa saya bilang 60% kita alokasikan untuk Sepuluh Kabupaten dan Kota, dalam rangka untuk memicu percepatan perekonomian melalui pertumbuhan – pertumbuhan yang signifikan,”janji Gubernur Bengkulu saat saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 kepada Bupati/Walikota, SKPD dan Satker Kementerian/Lembaga Lingkup Provinsi Bengkulu, di Gedung Serbaguna Pemda Provinsi Bengkulu yang dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Bupati/Walikota Se-Provinsi Bengkulu, Instansi vertikal di Provinsi Bengkulu, serta FKPD dan SKPD Provinsi Bengkulu. Selasa (20/12/2016).
Menurut gubernur, Persoalan yang dihadapi Provinsi Bengkulu yang paling mendasar adalah kemiskinan akibat ketertinggalan, bukan kemiskinan akibat pengangguran. Angka pengangguran di Bengkulu masih dibawah rata – rata tingkat pengangguran nasional namun kemiskinan di Bengkulu dua kali lipat dari kemiskinan yang ada di nasional, kalau di nasional itu 10% sampai 10,8% kita disini sampai 18%.
“Jadi DIPA itu disampaikan betapa penting infrastruktur karena ada sebagian mengganggap infrasruktur itu tidak penting, terminologi terhadap infrastruktur itu harus diterangkan terlebih dahulu, Bengkulu adalah salah satu Provinsi yang masih tertinggal yaitu provinsi timur yang ada di bagian barat Indonesia, istilah yang dipakai para elite di Jakarta,” jelas Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
Untuk diketahui Di tahun anggaran 2017 ini DIPA secara nasional berjumlah sekitar 30.000 DIPA dengan jumlah mencapai Rp 746,36 triliun lebih, sedangkan Provinsi Bengkulu mendapat jatah 300 DIPA dengan nilai sebesar Rp 4,07 triliun. Nilai ini mengalami penurunan dibandingkan dengan DIPA tahun 2016 yang berjumlah Rp 4,71 triliun, sementara dana transfer dan dana desa untuk wilayah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 10,33 triliun yang meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar yang hanya sebesar Rp 10,32 triliun
Rincian DIPA dan transfer daerah yakni : DIPA Pemerintah Pusat sebesar 335 DIPA dengan total dana sebesar Rp 3,73 triliun, Dana dari dana dekonsentrasi sebesar 43 DIPA dengan total dana sebesar Rp 730,37 miliar, DIPA tugas perbantuan sebesar 33 DIPA dengan total dana sebesar Rp 190,43 miliar, Dana transfer ke daerah sebesar lebih kurang Rp 9,31 miliar dan Dana Desa sebesar Rp 10,3 miliar. (MD/D12)