Dewan Kota Tolak Usulan Pinjaman Rp 250 M Pemkot

Bengkulu, BM – Rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda panyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota penjelasan Walikota atas empat usulan raperda Kota Bengkulu, yakni Raperda tentang pinjaman Rp 250 miliar, pembentukan Bank Pembiayaan Syariah, penambahan modal Bank Pembiayaan Syariah, dan penyertaan modal kepada PDAM Kota Bengkulu. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu serta didampingi oleh Wakil Ketua I dan II, dan Sekda Kota Bengkulu selaku Perwakilan dari Pemerintah Kota Bengkulu.

Dari 9 Fraksi Dewan Kota Bengkulu, 7 fraksi dari Dewan Kota diantaranya Nasdem, Gerindra, PKS, Demokrat, Golkar, Hanura, dan Kebangkitan Bintang Perjuangan menolak usulan raperda pinjaman uang Rp 250 miliar oleh Pemerintah Kota kepada pihak ketiga, dengan berbagai pertimbangan, PPP tidak menyampaikan pandangan fraksi,  sedangkan PAN bersih kukuh mendukung 100% usulan Pemerintah Kota tersebut.

“Kami fraksi partai Nasdem, menolak atau tidak menyetujui pembahasan tentang Raperda pinjaman daerah menjadi peraturan daerah,” ujar jubir Nasdem yang menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangannya di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu dan juga menerima usulan lainnya untuk dibahas lebih lanjut, Selasa (27/12/2016).

“Kami merasa pinjaman tersebut akan membebani APBD pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Wien Zafitrah saat mewakili partai Gerindra untuk menyampaikan pandangan fraksinya.

 “Kami mengingatkan, bahwa perda pembangunan infrastruktur sudah dianggarkan lebih dari 200 miliar setiap tahunnya,” sambungnya. (D12)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *