Bengkulu, BM – Permainan drama baru kemugkinan akan muncul kembali oleh pemerintah Kota karena ditolaknya usulan raperda tentang pinjaman uang sebesar Rp 250 miliar oleh DPRD Kota Bengkulu.
Walikota Bengkulu melalui Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon, mengungkapkan kekecewaan Pemerintah Kota melalui sambutannya pada sidang paripurna DPRD Kota Bengkulu yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, dengan agenda mendengarkan tanggapan Walikota Bengkulu terkait usulan 4 raperda.
“Terkhusus dengan raperda pinjaman daerah, kami sangat menyayangkan penolakan oleh fraksi-fraksi DPRD,” ungkap Marjon, saat membacakan pendapat Walikota Bengkulu terkait penolakan usulan 4 raperda pada sidang paripurna DPRD Kota Bengkulu.
Selanjutnya ia juga mengatakan, bahwa dengan ditolaknya usulan raperda tentang peminjaman Rp 250 miliar tersebut memiliki dampak yang banyak bagi masyarakat.
“Dewan tidak mempertimbangkan terlebih dahulu, bahwa peruntukan dari pembiayaan investasi tersebut adalah untuk kepentingan rakyat,” lanjut Marjon, sembari melanjutkan bahwasanya dana tersebut akan digunakan untuk melakukan pembangunan infrastruktur.
“Pembangunan infrastruktur akan dilakukan dengan menggunakan dana pinjaman yang dapat memberikan manfaat sosial ekonomi kepada masyarakat,” tambah Marjon.
Marjon juga berdalih bahwa usulan pinjaman yang mereka ajukan sudah mengikuti aturan.
“Usul pinjaman daerah ini sudah berdasarkan kajian sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” sambung marjon dengan mengatakan bahwa semua persyaratan sudah dipenuhi, tinggal menunggu persetujuan dari DPRD kota saja. (D12)