Bengkulu Tengah, BM – Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Terhadap Jawaban Bupati Bengkulu Tengah Mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2017 dan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2016 di ruangan sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Tarmizi, selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, didampingi Plt. Bupati Bengkulu Tengah, Ediarsyah, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Benteng, serta 19 anggota dewan lainnya, nampak juga hadir Sekda Kabupaten Benteng, SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, FKPD dan berbagai tamu undangan lainnya.
Dari hasil rapat paripurna tersebut, 7 Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya dengan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2017 menjadi Perda, seperti Fraksi Golkar, Nasdem, Hanura, Gerindra, PDIP, Kebangkitan Bangsa, dan Pembangunan Sejahtera.
“Apakah Raperda APBD 2017 dapat disetujui,” tanya Ketua DPRD Benteng Tarmizi kepada anggota dewan yang hadir, dengan serentak semua yang hadir menjawab “setuju”, Rabu (28/12/2016).
Dengan disetujuinya Raperda APBD Kabupaten Benteng tahun 2017 menjadi Perda, Plt Bupati bengkulu Tengah pada sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan benteng karena telah mendukung program Pemerintah Kabupaten Benteng.
“Ini menunjukkan komitmen dan integritasnya selaku mitra kerja pemerintah dalam hal merumuskan raperda APBD 2017,” ujar Ediarsyah selaku Plt Bupati Bengkulu Tengah, dengan mengatakan bahwasanya APBD yang telah disetujui DPRD tersebut akan segera ia lanjutkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. (D12)