Bengkulu, BM – Pemerintah Kota Bengkulu yang dalam rencananya akan mengajukan usulan pinjaman sebesar Rp 250 M, sampai saat ini pun Dewan Kota belum mengetahui untuk apa pinjaman tersebut sehingga hal ini menjadi polemik di Dewan Kota. Pinjaman tersebut diketahui, Pemkot akan mengajukan ke Direktorat Sistem Manajemen Investasi (SMI) Kementerian Keuangan, dan anehnya tanpa dibarengi dengan dokumen pendukung.
Hal ini membuat sebagian besar Anggota DPRD Kota Bengkulu belum bisa menentukan sikap setuju atau tidak setuju, bahkan ada fraksi yang sudah menyatakan menolak usulan tersebut.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Sudisman, S.Sos angkat bicara, pinjaman ini adalah usulan susulan, namun saat diajukan pihak Pemkot tidak menyertainya dengan dokumen pendukung.
“Yang perlu juga dibaca oleh anggota dewan, khususnya dewan yang ada di Banggar, karena perlu didalami dan dipelajari. Latar belakangnya apa? Bukan hanya pemaparan eksekutif lalu langsung setuju, bukan seperti itu. Tujuannya apa, manfaatnya untuk masyarakat dan pemerintah apa, itu semua dewan perlu tahu, baru bisa diberi persetujuan atau tidak,” tegas Sudisman kepada awak media diruangannya, Kamis (15/12/2016).
Rencana pinjaman ini sebenarnya berada di ruang lingkup Komisi III dan itu belum pernah dibahas di komisi, tapi tiba-tiba muncul. Karenanya Politisi Hanura ini mengingatkan bahwa setiap persetujuan dewan itu mengandung bobot tanggung jawab.
“Bukan seakan-akan segampang itu, tidak langsung setuju-setuju saja. Jangan terburu-buru apalagi ini sifatnya susulan, beri kita waktu untuk mempelajari, ini mengandung resiko. Apalagi ini susulan, Pemkot bersabarlah,” tutur Sudisman.
Lebih lanjut ia juga mempertanyakan telah digelarnya paripurna mengenai hal ini, sebab rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bengkulu secara fisik tidak quorum.
“Dewan bukannya tidak ngerti Tatib, kita ngerti. Cuma tahapan ini belum sampai di paripurna, harusnya tuntaskan dulu di Banggar. Penilaian saya paripurna kemarin jelas tidak sah, karena lahir dari Banmus yang tidak quorum,” tandas Sudisman. (Tim)