Bengkulu, BM – Setelah beberapa hari yang lalu Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), membuktikan bahwa GMPK bukanlah sebuah organisasi yang “ecek-ecek”, terbukti organisasi yang telah membuat 5 program unggulan untuk langkah awal GMPK Bengkulu.
Ketua GMPK Bengkulu, Feri Sapran, yang telah resmi setelah dilantik langsung oleh mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol (Purn), Bibit Samad Rianto, selain menyiapkan program Bibit Samat Rianto (BSR) Training, juga mengatakan kesiapannya untuk mengawali program GMPK Bengkulu dengan harapan pemerintahan di Bengkulu Bersih dan tranparansi.
“Kita tidak mau nama baik Provinsi Bengkulu, justru dikenal dari segi tingginya angka korupsi. Maka dari itu, sebagai antisipasinya, kita mencetuskan 5 program dan BSR Training ini,” tegas Feri, Senin (12/12/2016).
Sementara terkait, apa saja pengaruh GMPK terhadap pemerintahan. Ia juga menjelaskan, bahwa melalui GMPK sebenarnya pejabat ataupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu, akan bisa lebih terhindar dari resiko kerawanan tindak pidana korupsi.
“Kami memberi peluang bagi siapapun yang akan memerlukan bantuan. Seperti contohnya, jika ada pejabat yang mau meminta bantuan hukum yang berkaitan dengan tindak korupsi. Maka, kami akan siap membantunya,” jelasnya.
Untuk diketahui 5 program unggulan GMPK tersebut. Diantaranya,
Pertama adalah riset untuk menemukan kerawanan korupsi dan Potensi Masalah Penyebab Korupsi (PMPK) pada segenap aspek (Gatra) kehidupan bangsa.
Kedua adalah solusi mencari pemecahan korupsi melalui seminar, lokakarya, simposium dan sejenisnya guna mencari jalan keluar terbaik dengan melibatkan para pakar dibidangnya.
Ketiga adalah konsultasi dengan memberikan pencerahan baik terhadap etnis sosial maupun birokrasi untuk menangani masalah korupsi pada tubuhnya masing-masing.
Keempat adalah advokasi memberikan bantuan kepada para korban tindak kesewenang-wenangan oleh pihak ketiga.
Terakhir, kelima adalah pendidikan anti korupsi mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan masyarakat pada umumnya. (FR/D12)