Bengkulu, BM – Acara sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi yang dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Mian, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Bupati Seluma, Bundra Jaya, Plt. Bupati Bengkulu Tengah, Pimpinan DPRD Bengkulu Utara, Seluma, dan Bengkulu Tengah, Sekda Bengkulu Utara, Seluma, dan Bengkulu Tengah serta Kepala SKPD di Bengkulu Utara, Seluma, dan Bengkulu Tengah.
Bengkulu Utara, Bengkulu tengah dan Seluma menjadi fokus tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi untuk Sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, pada lanjutan kerjasama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Arliansyah Nasution, saat hadir pada sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi oleh KPK di Kabupaten Bengkulu Utara, akan ada 5 rencana aksi akan dilakukan KPK di Kabupaten, diantaranya pertama, perencanaan dan penganggaran keuangan, kedua, pelayanan terpadu satu pintu, ketiga, kepatuhan LKHPN dan pengendalian gratifikasi, keempat, penguatan peran inspektorat dan kelima, penerapan tunjangan perbaikan penghasilan.
“Jika di Provinsi ada 11 rencana aksi, namun di kabupaten hanya diterapkan 5 saja,” ujar Arliansyah Nasution yang akrab disapa Choky saat hadir pada sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi oleh KPK di Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (13/12/2016).
Menurut Choky, kehadiran KPK di Bengkulu berdasarkan permintaan langsung oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Ketua KPK RI, Agus Rahardjo untuk didampingi secara khusus terkait pengelolaan anggaran yang clean and government.
“Bengkulu provinsi ke 7 yang mendapat pendampingan KPK, namun Bengkulu istimewa, sebab Kepala daerahnya sendiri yang meminta pendampingan,” tambah Choky .
Sedangkan menurut Plt. Sekda Provinsi Bengkulu, Ir. Sudoto mengatakan tujuan utama kerjasama KPK dan pemerintah adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, agar Bengkulu bersih dari praktek korupsi.
“Tentunya kita takut jika sudah memakai rompi orange, oleh sebab itu KPK hadir di Bengkulu untuk melindungi kita dari praktek korupsi,” ujar Sudoto yang juga sebagai ketua tim pemberantasan korupsi Provinsi Bengkulu.
“Provinsi sudah melakukan, sekarang kabupaten harus ikut. Agar kita sama-sama bersih,” tegas Plt. Sekda. (MC/D12)