Pemkot : Pinjaman Sebesar Rp 250 Miliar, Jadi Polemik di Dewan Kota

Bengkulu, BM – Terkait rencana Pemerintah Kota Bengkulu yang telah mengusulkan Raperda peminjaman dana untuk anggaran pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kepada DPRD Kota Bengkulu kesalah satu perusahaan BUMN yang bergerak pembiayaan infrastruktur yaitu PT. Sarana Multi Infrastruktur.

Hal tersebut membuat Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu angkat bicara perihal lambatnya terealisasi usulan Raperda Pemkot kepada DPRD Kota Bengkulu. Menurut Suimi Fales yang cukup rumit bagi dewan adalah keinginan Pemerintah Kota Bengkulu untuk meminjam pendanaan jangka panjang ke lembaga non pemerintah yaitu sebesar Rp 250 Miliar.

“Kenapa pinjaman ini tidak dilakukan pada awal tahun jabatannya, jangan meminjam ditahun masanya berakhir, kita khawatir pinjaman ini memberatkan APBD Kota Bengkulu,” ujar Suimi saat ditemui usai acara pelantika GMPK Provinsi Bengkulu di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rabu (07/12/2016).

Suimi juga mengatakan, besarnya suku bunga yang akan ditanggung Pemerintah Kota selama 7 tahun yang akan datang, tentunya menjadi perhatian pertama dewan kota Bengkulu, sedangkan menurutnya masa jabatan Pemerintah Kota akan segera berakhir serta akan diganti dengan yang baru.

“Kalau besar pinjaman kita segitu, berarti kita harus bayar 3 M untuk perbulannya, itupun selama 7 tahun,” tambah Suimi, sambil menghitung biaya yang akan ditanggung pemerintah selama 7 tahun mendatang. (D12)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *