Bengkulu, BM – Setelah sekian lama Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan rapor merah dalam pelayanan publik, akhirnya pada masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Mukti dan Wakil Gubernur Rohidin Mersyah akhirnya mulai menampakkan taring membuat rapor hijau dengan membawa Provinsi Bengkulu ke urutan sepuluh besar sebagai provinsi dengan pelayanan publik terbaik oleh Lembaga Ombudsman RI.
Hasil ini diperoleh antara lain karena saat Ridwan pertama kali menjabat, dirinya langsung berkoordinasi dengan seluruh SKPD untuk memperbaiki tingkat pelayanan publik.
Ridwan Mukti selain mengaku bangga dengan mendapat penghargaan ini, ia juga akan terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Pemerintah Provinsi Bengkulu yang bersih serta profesional.
“Tentunya ini adalah komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Ini kelanjutan Pakta Intergitas yang telah ditandatangani oleh Gubernur dan seluruh jajaran birokrasi. Pada waktu itu, hadir langsung Ketua Ombudsman RI. Setelahnya, kita membuat sistem pelayanan maupun perijinan yang baik untuk publik,” ungkap Ridwan usai menerima penganugerahan predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik oleh Lembaga Ombudsman RI di, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
“Ini akan jadi sebuah pemicu, memotivasi kita untuk berusaha lebih baik untuk melayani rakyat Bengkulu,” tambah gubernur yang selalu tersenyum ini.
Pada saat penyerahan pengahrgaan tersebut juga dihari langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan sejumlah menteri kabinet kerja.
Untuk diketahui, Provinsi Bengkulu berada di 10 besar bersama dengan Bali, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan, Lampung, Riau, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Barat untuk kategori tingkat kepatuhan tinggi. (MC/D12)