Pemprov Dorong SKPD Menyentuh Hak Perempuan dan Anak

Bengkulu, BM – Wakil Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan, bahwasanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu masih sangat tinggi, hal itulah yang paling terasa mengenai persoalan kesetaraan perempuan dengan laki-laki, apalagi kasus kekerasan tersebut mayoritas pada kekerasan seksual.

“Kasus kekerasan seksual  pada perempuan dan anak masih sangat tinggi di Provinsi Bengkulu, ini sangat mengkhawatirkan,” kata Wagub Rohidin, saat usai menghadiri acara Seminar Percepatan Pengarusutamaan Gender, yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bengkulu, di salah satu hotel Kota Bengkulu, pada Jumat (30/12/2016).

Menurut Rohidin, kasus kekerasan pada perempuan dan anak tersebut sangat berdampak buruk bagi nama Provinsi Bengkulu dan menjadi persoalan yang sedang dihadapi untuk segera di atasi.

Kasus yang terjadi tersebut, papar Rohidin, diakibatkan oleh faktor masih adanya ketidakadilan dan kesenjangan antara hak perempuan dan laki-laki, artinya kesetaraan gender itu belum optimal di perhatikan.

Disamping itu juga, lanjutnya, belum terakomoditirnya anggaran di SKPD yang menyentuh sepenuhnya hak bagi perempuan dan anak.

Untuk itulah, Pemda Provinsi Bengkulu saat ini mulai mendorong agar di setiap SKPD dapat menganggarkan khusus bagi perempuan dan anak.

“Inilah yang mulai kita dorong, sehingga penganggaran tersebut dapat mengangkat harkat dan martabat perempuan,” imbuhnya.

Dengan demikian, tambah Rohidin, adanya sosialisasi dan advokasi yang di lakukan ini sangat penting bagi pengambil keputusan, dengan nuansa penganggaran berbasisi gender dapat  mencapai target mengurangi kekerasan pada perempuan dan anak, serta mengoptimalkan peran perempuan dan laki-laki.

“Adanya kesetaraan gender, sehingga mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,  diharapkan menuju titik optimal bagi kemajuan masyarakat,”  demikian harap Rohidin. (MD/D12)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *