PRA : Persoalan Bangsa Ini Bukan Di Kebhinekaan, Tapi Di Penegakan Hukumnya

Medan, BM – Kondisi Bangsa ini sangat menarik perhatian dunia, itu disebabkan dengan kemajemukan dan multi Rasnya serta terlebih dengan kekayaan alam Indonesia. Akan tetapi, “mala petaka” itu datang dengan begitu cepatnya. Ini semua berawal dari ucapan salah seorang pejabat publik ini, yang sebelumnya beliau juga “duet sejoli” dengan RI 1 pada Pilkada DKI Jakarta waktu itu.

Seiring prosesnya, banyak gejolak yang muncul, mulai dari statement Presiden dengan adanya aktor dibalik semua aksi-aksi tersebut sampai adanya isu makar yang hampir kurang beralasan yang real. Menurut Direktur Executive Political Research Analyst (PRA), Anggra Prasetya Ritonga bahwa permasalahan Bangsa ini bukanlah pada permasalahan hilangnya rasa nasionalisme atau runtuhnya NKRI. Tetapi, masalah Bangsa ini adalah masalah hukumnya.

“Ya, ini sangat jelas kita lihat pada permasalahan tuntutan ummat islam, agar segera ahok ditangkap. Bukan masalah politik. Mengapa Ahok belum juga ditangkap?, inikan masalahnya. Karena kalau menurut Pasal 20 KUHAP jaksa penuntut umum berhak dan berwenang untuk menahan tersangka karena berkasnya telah lengkap alias P21,” ujar Anggra.

Lanjutnya, “Sepertinya negara ini dalam permasalahan hukum tajamnya ke bawah dan tumpul keatas sehingga ummat islam melakukan tuntutan haknya, dan sekali lagi ini bukan masalah politik tapi masalah hukum dan semoga Aksi Super Damai 212 nanti sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” tutupnya. (KR)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *