Tingkatkan PAD Tahun 2017, SKPD Wajib Optimalkan Kinerja

Bengkulu, BM – Terkait Jawaban Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu 2017, pihak Legislatif Provinsi Bengkulu kompak menerima jawaban tersebut. Seperti halnya yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto.

“Itu semuanya bisa diterima karena memang bisa terukur. Intinya bahwa tinggal bagaimana realisasi nanti ada di lapangan,” ungkap Suharto yang merupakan anggota dari Fraksi Gerindra.

Disamping itu terkait dengan masih minimnya pendapatan daerah yang bersumber dari aset, menurut Suharto hal tersebut perlu dilakukan pembedahaan saat dilakukan revisi RPJMD dan tindak lanjut dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2017. Sehingga, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada tidak lagi hanya dijadikan ajang untuk kegiatan membesarkan kantong pribadi atau golongan.

“Jadi untuk 2017 tidak bisa istilahnya hanya topang dagu dalam arti hanya copy paste, tapi kami meminta kepada setiap SKPD dan BUMD untuk bekerja sesui dengan manajemen yang sehat dan profesional,” tutup Suharto.

Sementara itu, jelang tahun anggaran 2016 yang akan segera berakhir, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemda Provinsi Bengkulu harus fokus dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Tidak kalah pentingnya, di tahun 2017 mendatang setiap SKPD wajib meningkatkan kinerjanya, lantaran masih banyak yang harus dilakukan dalam memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat Bengkulu.

“Saya minta kepada setiap SKPD untuk lebih serius dan fokus dalam bekerja, jangan sampai program yang telah disiapkan di tahun 2017 tidak selesai sesuai target,” tegas Plt. Sekda Provinsi Bengkulu Sudoto, usai menyampaikan Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi atas Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu 2017, Senin siang (19/12).

Selain itu jelas Sudoto, saat membahas RAPBD 2017, setiap kepala SKPD diminta untuk hadir secara langsung dalam melakukan pembahasan bersama komisi – komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Hal ini mengingat pentingnya strategi anggaran yang akan disiapkan di tahun 2017 serta adanya keluhan dari setiap komisi DPRD Provinsi terkait tidak hadirnya kepala SKPD saat pembahasan Raperda RAPBD 2017.

“Sebenarnya mereka kan sudah tau ya tanggung jawab masing-masing SKPD. Siang ini saya akan buatkan surat edaran supaya setiap kepala SKDP hadir dalam pembahasan dengan komisi – komisi,” jelas Sudoto. (MD/D12)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *